Taruna STIP Tewas di Tangan Seniornya, DPR: Jelas Ada Kelalaian Sistematis!

Laporan wartawan Tribunnews.com, Dennis Destrawan

TribuneNews.com, Jakarta – Anggota komisi V Torik Hidayat melihat adanya kelalaian sistematis dalam pembunuhan mahasiswa Universitas Maritim (STIP) yang dilakukan teman sekelas seniornya pada 3 Mei 2024.

Torik menyampaikan pentingnya transparansi penuh dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kementerian Pusat dalam mengusut penyebab meninggalnya pemuda STIP. Selain itu, ada pertanyaan yang perlu dijawab setelah penyelidikan.

“Jelas terjadi kelalaian sistematis dalam keselamatan dan pengawasan di lingkungan pendidikan, sehingga menyebabkan terulangnya kematian tragis ini. Selain itu, pelatihan dan bimbingan yang diberikan tidak maksimal untuk kesejahteraan mental dan emosional para siswa. , ” kata Torik. Usai dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Ia akan mendesak BPSDM dan Kementerian Perhubungan tidak hanya melakukan investigasi internal tetapi juga melibatkan pihak independen untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam prosesnya, termasuk reformasi sistem pendidikan STIP ke depan.

“Tidak hanya harus mengejar akuntabilitas, namun kita juga harus menatap ke depan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi. Perubahan nyata harus dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan STIP, khususnya keselamatan mahasiswa,” kata Torik.

Sebab, menurut Torik, seiring dengan tugas membina dan mengembangkan sumber daya manusia, BPSDM harus memiliki sistem yang kuat untuk menjamin keselamatan peserta didik.

“Kejadian ini menimbulkan keraguan terhadap kemampuan kami memenuhi kewajiban tersebut,” tambah Torik.

Sebelumnya, taruna STIP bernama Putu Sataria Anant Rustika tewas akibat penyerangan yang dilakukan tagger seniornya Rafi Sanjay, pada Jumat (3/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Gideon Arif Setyawan mengatakan, penganiayaan bermula saat Tager melihat korban dan empat temannya masuk ke dalam kelas dengan mengenakan pakaian olahraga.

Gideon mengatakan bahwa Putu bukan satu-satunya sasaran penganiayaan. Pelaku juga mengincar empat rekannya bernama Angga, Dicky, Jeremy dan Reski. Seorang perempuan menjadi korban pertama pengeroyokan yang terjadi di toilet lantai dua kampus Marunda, Silinsing, Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara Tager Rafi Sanjaya, taruna tingkat dua STIP Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan ini. Dalam kasus ini, Tager dijerat Pasal 338 KUHP dengan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *