Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Central Asia (BCA) menetapkan kebijakan baru terkait tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui mesin EDC di toko ritel.
Tarik tunai saat ini gratis di Indomaret dan Alfamaret.
Namun kedepannya BCA akan mengenakan biaya sebesar Rp 4.000 untuk setiap tarik tunai menggunakan mesin EDC BCA.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Juli 2024.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, mulai tanggal 5 Juli 2024, tarik tunai melalui EDC BCA di merchant point of sale akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000 per transaksi yang akan ditambah dengan nilai tarik tunai yang dilakukan. langsung keluar,” kata BCA. diumumkan di situs resminya.
Diketahui, nasabah lebih memilih menarik uang tunai melalui EDC untuk menghindari antrian ATM atau tidak dapat menemukan ATM terdekat.
EDC bisa Anda temukan di berbagai toko BCA, termasuk mini market, kafe, bahkan restoran rekanan BCA.
EDC BCA adalah mesin perbankan elektronik BCA yang mampu menerima berbagai jenis kartu serta QRIS untuk pembayaran.
BCA saat ini memiliki dua mesin EDC, yaitu EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS.
EDC BCA dilengkapi dengan cakupan PIN pada nomor-nomor sehingga meningkatkan tingkat keamanan nasabah saat memasukkan PIN untuk pembayaran.