Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Naik, Berlaku Untuk Semua Golongan, Simak Rinciannya

TRIBUNNEWS.COM – Ruas Tol Tsiawi-Sukabumi Seksi 1 (Tsiawi-Chigombong) akan mengalami peningkatan kecepatan dalam waktu dekat.

Keputusan tersebut diumumkan oleh PT Trans Jabar Tol selaku unit usaha jalan raya Siavi-Sukabumi atau jalan raya Botsimi.

Kenaikan tarif tersebut sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.

Sesuai perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ciawi – Sukabumi Seksi I (Ciawi – Cigombong). Ciawi – Sukabumi I Ruas tol “Sewa” itu, tulis @transjabartol di Instagram.

Belum jelas kapan tarif baru ini akan diterapkan, namun peraturan tarif akan berlaku untuk semua kategori kendaraan.

Penataan tarif baru akan dikenakan Rp 19.000 kepada pengguna jalan Kelas I dari Persimpangan Siavi hingga Persimpangan Chigombong.

Akan dikenakan biaya sebesar Rp 28.000 untuk kendaraan kategori 2 dan 3 sekali jalan. Sedangkan kelompok IV dan V dikenakan biaya Rp37.500.

Angka tersebut meningkat dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 14.000 untuk kendaraan Golongan 1.

Kemudian Golongan II sebesar Rp 21.000, Golongan III Rp 21.000, Golongan IV Rp 28.000, dan Golongan V Rp 28.000. Lihat rincian tarif baru jalan Siavi-Sukabumi

Ciawi – Caringin Target I : Rp 19.000 Target II dan III : Rp 28.000 Target IV dan V : Rp 37.500

Ciawi – Cigombong Gol I : Rp 19.000 Gol II dan III : Rp 28.000 Rp IV dan V : Rp 37.500

Caringin – Cigombong Putaran I : Rp Rp : Rp Rp Putaran II & III : Rp Rp 28.000 Putaran IV & V : Rp Rp : 37.500 Rp

Caringin – Ciawi Target I : Rp 19.000 Target II dan III : Rp 28.000 Target IV dan V : Rp 37.500

Cigombong – Ciawi Target I : Rp 19.000 Target II dan III : Rp 28.000 Target IV dan V : Rp 37.500

Cigombong – Caringin Target I : Rp 19.000 Target II dan III : Rp 28.000 Target IV dan V : Rp 37.500

Ciawi Selatan – Ciawi Target I : Rp 2500 Target II dan III : Rp 3500 Target IV dan V : Rp 4500

Biaya sebesar 28.000 rupee akan dikenakan untuk kendaraan kelas 2 dan 3 sekali jalan. Sedangkan kelompok IV dan V dikenakan biaya Rp37.500.

Apalagi, Tol Siavi-Sukabumi menjadi penting karena infrastruktur ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.

Dulunya perjalanan Siavi ke Sigombong melalui tol ini memakan waktu 1,5 jam, namun kini berkurang menjadi 10-15 menit.

Tak hanya itu, Tol Siavi-Sukabumi menjadi jalur alternatif yang efisien untuk distribusi logistik dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.

(Tribunnews.com/Namira Unia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *