TRIBUNNEWS.COM – Terkait kasus seorang ibu bernama Neng Komala Devi (46) yang mendaftarkan putrinya HR (16) sebagai NKD saat berhubungan intim dengan pacarnya.
Setelah ditangkap, Ning kini menangis karena penyesalan.
Naing Komla Devi berkata: “Maaf.
Pantauan TribunJakarta.com, Neng mengaku meminta anaknya untuk menghentikan kehamilannya agar anaknya bisa kembali bersekolah.
Sementara itu, Ning juga mengaku membiarkan anaknya berhubungan seks karena takut dengan pacar anaknya.
Teman anaknya, kata Ning, sering mengatakan hal-hal bodoh.
“Pria itu suka berbicara kasar padaku dan dia bilang anjingmu menyerangku, jadi aku takut.”
“Iya aku takut, tolong bantu aku,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lalipali mengatakan, Neng pernah melihat putranya berhubungan intim dengan pacarnya.
Itu semua terjadi pada November 2023.
Menurut polisi, Ning sengaja membiarkan anaknya melakukan hubungan seksual karena memiliki perasaan terhadap pacar HR, putrinya.
Nicholas berkata: “Dukungan ibunya juga tertarik pada pacar anaknya. Inilah sebabnya ibunya mengizinkan putrinya berhubungan seks dengan pacarnya dan mendaftar. Dia juga memiliki ibunya, saya ingin persetujuan Anda.” Kasus terungkap
Kasus tersebut terungkap saat NKD mengetahui HR hamil pada April 2024.
Karena panik, dia mencoba menyerang anaknya dengan memberinya beberapa peluru.
NKD juga meminta bantuan seorang perempuan bertulis tangan NA bernama Nyai (55) untuk membeli pil aborsi.
Pada usia kehamilan tujuh bulan atau 26 minggu, HR melahirkan seorang bayi laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nichols mengatakan, usai melahirkan, bocah tersebut berobat ke Puskesmas.
Nicholas mengatakan, “Pada tanggal 16 April 2024, HR melahirkan sekitar pukul 03.00. Tersangka NKD dan HR kemudian membawa anak tersebut ke Puskesmas untuk diambil ari-arinya dan mendapat perawatan.”
Karena kondisi anak tersebut cukup parah, pihak Puskesmas merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Darien Sawit.
Meski mendapat perawatan di rumah sakit, nyawa anak malang tersebut tidak bisa diselamatkan.
Karena curiga dengan kondisi anak tersebut, tim medis menghubungi Polsek Daren Sawit dan Satreskrim PPA Metro Jakarta Timur.
Tim penyidik Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Daren Sawit.
Nicholas melanjutkan: “Ada serangkaian kegiatan penelitian dan kemudian penelitian.” Mereka ditahan oleh polisi
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menahan NKD, HR dan Nyai.
Barang bukti pil kontrasepsi juga berhasil diamankan.
NKD dan Nyai sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Melansir Kompas.com, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi anak.
Sementara HR ditempatkan di bagian sosial Kementerian Sosial karena masih anak-anak.
Sementara itu, istri HR juga diamankan di Polsek Metro Bixi. Dia meminta untuk makan nanas
Nicholas juga mengatakan, di awal kehamilan HR, NKD memberikan putrinya sebuah buah nanas muda.
Namun kenyataannya, konten SDM tetap kuat.
Akhirnya NKD memberi Nyai uang Rp 2 juta untuk membeli pil aborsi.
Obatnya dibeli di Pasar Peruka, Jakarta Timur, jelas Nicholas.
Saat ini NKD dan Nyai telah sesuai dengan Pasal 76C dengan Pasal 80 dan/atau Pasal 77A dan/atau Pasal 76B dengan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 RI. UU Nomor 23 diduga akan diubah. 2002 berdasarkan Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Neneng Komala Dewi Nangis Rekam Anaknya Berhubungan Seks dengan Pacarnya, Bukan Karena Cemas?
(Tribunnews.com, Mihemed Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Bima Putra/Pebby Adhe Liana)(Kompas.com, Rizky Sahrial)