Tangis Ibu Eka Sandi Terpidana Kasus Vina, Anaknya Korbankan Diri Demi Bebaskan Adik dari Penjara

TRIBUNNEWS.COM – Yunani, ibu kandung Eka Sandi, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eka di Cirebon, tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan pengacara ternama Otto Hasibuan.

Ia menangis tersedu-sedu melihat nasib Eka Sandi yang kini menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.

Sebelum Otto Hasibuan, Yunani menegaskan putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eka pada 2016.

Bahkan, Yunani menyatakan Eka Sandi terpaksa mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina demi menyelamatkan adiknya.

Yunani menyatakan, pada malam pembunuhan Vina, yakni 28 Agustus 2016, Eka Sandi dan rekan-rekannya sedang berada di rumah ketua RT setempat.

Namun tiba-tiba, Eka Sunday dan beberapa orang lainnya ditangkap dan dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina.

“Tadi pagi saya tanya: ‘Kak, dari mana asalmu?’ katanya di rumah RT,” kata Yunani seperti dikutip Kompas TV, Senin (10/6/2024).

Yunani sambil berlinang air mata menjelaskan alasan Eka Sandi mengaku kepada polisi bahwa dialah pembunuhnya, Vina.

Rupanya, di saat yang sama, adik Eka Sandi, Renaldi, juga ditangkap polisi.

Untuk membebaskan adiknya, Eka Sunday harus mengorbankan dirinya dan mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina.

“Dan bagaimana perasaanmu, dia sudah dipenjara bertahun-tahun. Lalu mengapa dia mengaku?

“Dia melindungi adiknya agar dia bisa mengetahuinya. Saya punya dua anak, yang kedua bernama Renaldi,” jawab orang Yunani itu.

“Dia (Renaldi) bisa keluar karena dikenali Eka,” ujarnya.

Tak hanya Yunani, ibu lain yang bersalah dalam kasus Vina juga menangisi nasib anaknya.

Tumaina, ibunda narapidana Hadi Saputra, angkat bicara soal rencana pernikahan putranya yang batal akibat kasus ini.

Hadi ditangkap dua minggu sebelum pernikahannya pada tahun 2016.

“Anak saya tidak melakukan itu pak, mereka berkumpul di rumah RT,” jelas Tumainah.

“Saya yakin (Hadi tidak bersalah), anak saya mau menikah pak dua minggu lagi,” ujarnya sambil menangis. Pengakuan atas kecaman saudara Sudirman 

Beni, kakak Sudirman, menjelaskan pengakuan mengejutkan itu kepada Otto Hasibuan. 

Beni mengatakan, aparat Polres Cirebon mengintimidasi keluarganya setelah kasus pembunuhan Weena dan Eka terungkap. 

Beni mengaku polisi memaksanya menandatangani surat pencabutan surat kuasa Titin.

Sedangkan Titin merupakan pengacara yang mendampingi Sudirman dan keluarga dalam kasus pembunuhan Vina dan Eka.

Beni mengaku sudah dua kali didatangi petugas Polres Cirebon.

Tak hanya mendatangi kediaman keluarga Sudirman, polisi dikabarkan juga mendatangi tempat kerja Beni.

“Setelah itu saya panik, tidak mau dipaksa. Saya telepon Bu Titin, Bu Titin bilang ke saya: “Jangan terlalu besar, pergilah,” kata Beni dalam wawancara pers, Senin (10/6/2024).

Tak mau berurusan dengan polisi, Beni memutuskan kabur kerja.

Namun, polisi mengetahui tindakannya dan mulai mengejarnya.

“Saya keluar dan melihat, saya tidak tahu ke mana harus pergi,” katanya.

“Saya pindah ke Alpha, lalu diambil alih oleh Grab. Sesampainya di Grub saya tidak mengejarnya lagi, saat di Alpha saya (dikejar),” ujarnya.

Beni mengatakan polisi mencarinya karena dia dan keluarganya tidak mau menandatangani surat pencabutan surat kuasa.

Keluarga Sudirman ngotot dan tak mau mencabut surat kuasanya yang bernama Titin.

“Terus dia bilang saya dan keluarga akan bertemu dengan Sudirman, katanya ingin mencabut kekuasaan,” jelasnya.

“Saya percaya Bu Titin, saya tidak mau diminta tanda tangan.”

Sementara itu, Titin mengaku tidak mengetahui alasan polisi meminta keluarga Sudirman mencabut surat kuasanya.

“Saya juga tidak mengerti kenapa mereka memaksa saya mencabut surat kuasa saya juga tidak mengerti,” kata Titin.

“Saya bukan siapa-siapa, saya hanya pengacara desa. Kenapa menggangguku,” katanya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *