Tangis Ayah Eki Minta Netizen Tak Berasumsi soal Kasus Putranya & Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

TRIBUNNEWS.COM – Mohd Razki Rudiana atau Ayah Kandung Aki Inspektur Rudiana akhirnya buka suara usai syuting kasus putranya dan Veena di Sirban, Jawa Barat pada 2016.

Ayah Eki yang merupakan Kapolsek Kisambi Siyarban berperan penting dalam mengungkap kasus kematian Vina hingga ditangkapnya delapan tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Namun setelah kasus tersebut kembali viral, Iptu Rudiana meminta masyarakat tidak berasumsi apapun terhadap kasus tersebut.

“Assalam Alaikum, pada kesempatan ini saya sampaikan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa saya adalah ibu kandung dari almarhum Muhammad Razki Rudian atau Eki,” kata Iptu Rudiana, Jumat (17/5/2024).

Saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak membuat kami sakit, kata Iptu Rudiana dengan suara gemetar seperti dikutip TribunJakarta.com.

“Ikee adalah anak kandung saya yang menjadi korban geng brutal,” ujarnya.

Inspektur Rudiana pun tak kuasa menahan tangisnya saat mengaku sudah delapan tahun tak tenang.

Selama delapan tahun terakhir, ia menentang stereotip yang ada di masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berasumsi dan menyatakan pernyataan yang membuat kita sakit,” kata Iptu Rudiana.

Ia mengimbau masyarakat mendoakan ketenangan Yuki dan segera menangkap pelaku terkait DPO.

Katanya: “Sudah cukup kita menjalani ini selama delapan tahun. Saya berusaha bersabar. Saya mohon seluruh Indonesia berdoa untuk ketenangan anak saya dan agar pelakunya terungkap.”

Dia mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan investigasi kriminal untuk menangkap tiga tersangka pembunuhan, namun mereka melarikan diri.

Untuk diketahui, tiga pelaku yang belum ditangkap juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Dani (28), Andy (31), dan Peggy alias Pirong (30).

“Saya tidak akan tinggal diam, saya akan terus bekerja sama dalam penyelidikan kriminal.”

“Beberapa di antaranya sudah kami amankan dan sisanya sedang kami upayakan untuk mengungkapnya,” kata Iptu Rudiana.

Berdasarkan informasi, tujuh pelaku yang ditangkap telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara satu penjahat kelas teri lainnya divonis delapan tahun penjara. Ciri-ciri 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina dan Eki

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengirimkan tim melalui Badan Kriminal Umum (Dittipidam) untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga pelaku berposisi DPO.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pembunuh bernama Peggy saat ini berada di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Siam Andrade pun mengatakan, Polda Metro Jaya juga siap membantu pencarian pelaku yang sulit ditangkap tersebut.

Berikut ciri-ciri ketiga penjahat DPO yang membunuh Veena dan Aki:

Pelaku 1 Nama: PEGI alias PERONG Umur: 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri-ciri: Tinggi 160, Badan Pendek, Rambut Abu-abu, Kulit Gelap

Nama Pelaku 2: ANDI Umur: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Gelap

Pelaku 3 Nama : DANI Umur : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-laki Ciri Khusus : 170 Tinggi Badan, Sedang, Rambut Keriting, Kulit Coklat 8 Pelaku Pembunuh Ucapan 3 Surat Pernyataan BAP yang akan dicabut di DPO

Fakta baru tentang pembunuhan Veena dan Aki terungkap.

Delapan terdakwa kasus pembunuhan Veena telah mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan ulang, ungkap polisi.

Pada saat yang sama, salah satu pernyataan yang dicabut adalah tentang lokasi tiga penjahat yang belum ditangkap atau melarikan diri.

“Iya benar mereka mencabut semua keterangannya, jadi keterangannya berbeda saat pengambilan BAP di Polsek Sirban, mereka tetap kooperatif,” kata Kombus Surwan, Dirjen Reserse Kriminal Polda Jabar saat dihubungi. , Jumat (17/5/2024).

“Tetapi ketika Polda Jabar memeriksa kembali, mereka mencabut semua keterangannya. Mereka mencabut keterangannya, termasuk interogasinya.”

Namun kedelapan terpidana tersebut belum melakukan intervensi untuk mencabut keterangannya.

Namun prosesnya intensif dilakukan jajaran Detreskrim Polda Jabar.

“Tapi campur tangan di antara mereka bukan milik kita, kalau di antara mereka kita tidak tahu apakah itu campur tangan atau tidak, ketika mereka melakukan BAP atau penyidikan di Polda Jabar, yang jelas mereka mundur. Semua iklan mereka. Kasus pembunuhan Sarban Veena mendapat perhatian setelah tayangnya film tontonan ‘Veena: 7 Days ago’ di bioskop. – 8 terpidana kasus pembunuhan Veena mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang ulang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Tersangka Pembunuhan Sirban Wina Masih Buron Setelah 8 Tahun Diganti Tim Kutub Barscream

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *