Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menanggapi isi kasus Ria Risi yang beredar di media sosial.

Seperti diketahui, Teku Ryan dan Rhea Risis resmi menikah pada Jumat (3/5/2024).

Meski resmi bercerai, namun kehidupan mereka diawasi di rumah karena terlibat dalam proses perceraian.

Terkait hal itu, Dadi menyatakan, dalam seluruh gugatan yang diajukan Rhea Risis, harus ada tanggapan dari tergugat, Teku Ryan.

“Dalam setiap perkara yang diajukan pasti ada jawaban dari terdakwa,” kata Dadi seperti dilansir YouTube SCTV, Selasa (7/5/2024).

Oleh karena itu, Dadi meminta masyarakat tidak hanya fokus pada kasus Rhea Risis saja.

Namun hal ini juga harus dibandingkan dengan jawaban Teyuku Ryan pada sidang sebelumnya.

“Nah, kedewasaan itu diperlukan dari kalian semua, siapa pun kalian, hubungan di rumah, misalnya berpisah, pekerjaan akan selesai.”

“Kalau memang ingin tahu, cobalah dan lihat apa jawaban kami,” ujarnya.

Dadi mengatakan, yang ada dalam kasus Rhea Rickis yang dikonfirmasi di persidangan hanyalah masalah komunikasi.

“Karena semua yang terbukti dalam kasus tersebut hanya masalah komunikasi saja,” ujarnya.

Soal dukungan emosional disebut tidak mendukung Rhea Risis, Dadi menegaskan hal itu tidak terbukti di persidangan.

Jadi kalau masalah dukungan spiritual, masalah tidak punya kehidupan, semua itu tidak terbukti sama sekali, ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan terpisah, Dadi menjelaskan soal keluarnya uang Rp 500 juta dari Rhea Risis yang kini sudah mulai tertular.

Hal ini terjadi karena Teku Rian dikabarkan langsung berubah sikap saat menerima uang tersebut usai silaturahmi dengan Riya Risis.

Dadi mengatakan, fakta kasus tersebut menunjukkan adanya transfer Rp 600 juta dari Rhea Risis kepada putri saudara perempuannya, Shindi Kurnia.

Lalu, kakak Rhea Risis itu mentransfer Rp500 juta ke Teku Rayan.

“Faktanya dalam kasus tersebut, mereka mengatakan bahwa uang tersebut diberikan sebesar Rp 600 juta dan tidak dikembalikan kepada Ryan melainkan kepada Kak Shindi.”

“Setelah itu Kak Shindi mentransfer Rp500 juta ke Ryan,” kata Dadi. Terungkap, sebelum bercerai, Rhea Risis mentransfer Rp 500 juta ke Teku Ryan sebagai imbalan pembayaran dari label. (Instagram @riaricis1795/@teukuryantr)

Dadi juga menyebut Teku Ryan dan Shindy punya hubungan kerja.

Saat ini, pihak keluarga Rhea Risis tampaknya belum membeberkan sumber uang tersebut.

“Kenapa? Memang benar Ryan dan Kak Shindy bekerja sama.”

“Dan pihak keluarga awalnya tidak mengungkapkan bahwa uang itu berasal dari Rhea Risis,” ujarnya.

Dadi mengatakan, jika Teku Ryan mengetahui uang itu milik Rhea Risis, ia tidak akan menerimanya.

“Seandainya dia tahu dari awal, Ryan tidak akan menerimanya,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *