Tanggapi Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh, Hotman Paris Beri Pesan Ini

TRIBUNNEVS.COM – Pengacara Hotman Paris menanggapi kasus Nikita Mirzani dan Wadel Badjideh.

Hotman Paris memberikan pesan kepada Nikita Mirzani di tengah maraknya kasus tersebut.

Ia meminta Nikita Mirzani lebih fokus pada laporannya tentang dugaan hubungan seksual dengan anak.

“Nikita perlu fokus untuk mendekatkan diri dengan anak-anak,” kata Hotman seperti dikutip Deep Search YouTube, Sabtu (19/10/2024).

Hotman mengatakan, hukuman atas kejahatan ini lebih besar dibandingkan hukuman atas tuduhan aborsi.

Jika tidak, kata Hotman, pembuktian kasus tersebut akan mudah.

Akibatnya, ancaman hukumannya tinggi, ujarnya.

“Harusnya itu yang jadi fokus, lebih mudah pembuktiannya dibandingkan tuduhan aborsi,” lanjutnya.

Hotman menjelaskan, hukuman aborsi hanya 4 tahun penjara.

Sementara itu, berhubungan seks dengan anak berusia 15 tahun di penjara.

“Aborsi baru 4 tahun, seks kurang dari 15 tahun,” jelasnya.

Bahkan saat kasus ini pertama kali terungkap, Hotman mengingatkan artis tersebut untuk lebih fokus pada pemberitaan seks anak.

“Saya sudah memberitahu Anda dari awal tentang penggunaan media sosial untuk fokus pada hal itu,” katanya. 

Seperti diketahui, berkas hasil autopsi anak Nikita, Loli, diduga sudah diterima penyidik ​​Polda Metro Jaya. 

Kasus tersebut adalah pernyataan Nikita terhadap Waddell berdasarkan UU Perlindungan dan Kesehatan Anak.

Waddell dituduh menghamili Loli, putri kecil Nikita.

Waddell juga disebut-sebut memaksa Lolly melakukan aborsi. 

Jadi, kemarin penyidik ​​sudah menerima hasil otopsi secara lengkap. Jadi autopsinya sekarang ada di penyidik ​​PPPA,” kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Devi, pengidap HIV. Tiktokers Wadel Badjideh (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (kolase/instagram)

Berdasarkan hasil otopsi yang diberikan RSCM kepada Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik ​​bisa melanjutkan proses kasus Nikita ke tahap persidangan.

Saat ini penyidik ​​PPPA sedang menyiapkan judul perkaranya, kata Nurma.

Namun Nurma belum membeberkan kapan kasus tersebut akan digelar. 

Sebab, peneliti masih menyusun rencananya.

Judul materinya masih dalam penyusunan, kita tunggu saja sampai final, nanti pasti kita update, ujarnya.

(Tribunevs.com/Ifan/Fauzi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *