TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ada kabar terbaru soal ditangkapnya aktor Leo Reifan dalam kasus narkoba.
Berikut Tribunnews.com mengulas kembali penampilan barunya dan kabar masa depan Rio Reifan.
Berapa tahun penjara yang bisa mengarah pada rehabilitasi? Lihat artikel ini. Rio Reifan bercukur bersih dan memakai topi
Rio Reifan tampil berbeda saat diperkenalkan ke publik, Jumat (3/5/2024).
Foto itu diambil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan tangan Leo Refan diborgol.
Penampilan Leo Lefan kemarin berbeda. Di kepalanya ada topi berwarna coklat kemerahan.
Sepertinya Leo tidak memiliki rambut lembut seperti biasanya sekarang. Kepalanya dicukur. Penangkapan kelima Leo Lefan
Dalam kejadian tersebut, Kapolres Jakarta Barat Pol M Syahduddi mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Anti Narkoba Metro Jakarta Barat selanjutnya melakukan analisa dan penyelidikan mendalam terhadap para terduga pengguna narkoba tersebut. Leo Lefan terlihat berbeda. Ia mengenakan topi (kiri) saat menghadiri jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3 Maret 2024). ((Kolase/Berita Kota/Nuri Yatul Hikmah/doc Tribunnews.com))
“Kami berhasil menemukan alamat rumahnya di kawasan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, dan menangkap seseorang bernama RR pada Jumat, 26 April 2024 malam,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat saat jumpa pers di Jakarta Barat. Jakarta. . Mapolda Metro Jaya, Jumat (5 Maret 2024).
Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian penggeledahan di rumah Leo.
Usai penggeledahan, polisi berhasil menyita tiga kantong plastik sabu seberat 1,17 gram.
Selain sabu, ditemukan pula separuh narkotika berwarna hijau seberat 0,36 gram golongan psikotropika, termasuk 12 psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.
Baru-baru ini, Rio resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Republik Indonesia Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Psikologi Nomor 5 Tahun 1997 Republik Indonesia. Indonesia. Rio Reifan tidak akan diperbaiki
Aktor Leo Lefan tidak akan masuk rehabilitasi setelah ditangkap lima kali karena tuduhan narkoba, polisi telah mengkonfirmasi.
Diketahui, Leo ditangkap pada Jumat (22/4/2024) pekan lalu di kediamannya di Jatinigara, Jakarta Timur. Polda Metro Jaya Irjen Pol M Syahduddi (Dr. Kompas)
Kapolres Jakarta Barat Pol M Syahduddi mengatakan, proses pemulihan Rio tidak berjalan lancar karena sudah berkali-kali ditangkap.
Bukannya menyerah, polisi menemukan tiga narkoba sekaligus di rumah di Rio de Janeiro tempat dia tinggal.
“Kami mengetahui berdasarkan kabel dari Bareskrim Polri bahwa tidak ada proses rehabilitasi terhadap pelaku narkoba yang telah ditangkap berkali-kali,” kata Sadudi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3). /5/2024).
Oleh karena itu, Syahduddi memastikan Rio Reifan akan segera menjalani proses hukum yang berlaku tanpa perlu rehabilitasi.
“Kami akan mengikuti proses hukum seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya,” ujarnya.
Sedangkan Rio ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika RI Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Psikiatri Nomor 5 Tahun 1997 RI.
“Jadi dengan undang-undang ini kita akan menangkap pelaku RR,” tutupnya. Mantan istri mencoba memperbaiki perilaku Leo Reifan. Tentang hubungan sosial. (Kolase Berita Forum)
Dorongan pertama Leo Reifan untuk melakukan reformasi datang dari mantan istrinya.
Soal kemungkinan sembuhnya Leo Levan, ternyata Henimona sempat khawatir.
Henny Mona bekerja keras untuk memastikan Rio Reifan pulih.
“Tapi mudah-mudahan kami akan mencoba membawanya ke rehabilitasi,” jelas Henney.
Menurut Henney, ia merasa ancaman hukuman beberapa tahun penjara bagi suaminya tidak sepadan.
“Karena rasanya tidak enak kembali ke bar,” jelasnya.
Diakui Henney karena tidak semua orang tahu persis apa yang menyebabkan Rio Tinto kembali menggunakan produk ilegal tersebut.
“Kami tidak tahu situasi apa yang dialami orang-orang dan peluang apa yang mereka miliki,” katanya. Aktor film Rio Reifan mengaku belum pernah direhabilitasi karena kasus narkoba yang dialaminya sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29 Juni 2015). Polisi menemukan satu tas kecil berwarna hitam berisi dua kantong plastik seberat 0,48 gram dan 1,75 gram sabu, serta dua buah alat vaping Rio Reifan. (Berita Forum/Jeprima) (Berita Forum/JEPRIMA)
Bicara soal kesembuhan, pemeran Restu di sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pernah mengaku ke polisi tak kunjung sembuh.
Saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan, Leo Reifan untuk pertama kalinya tampil di hadapan media dengan mengenakan kemeja hitam, topi, dan masker. Inilah jawabannya. (Tribunnews.com/Alivio) Hal itu diungkapkannya saat diperiksa Direktur Humas Polda Metro Jaya dan Kapolri Yusri Yunus.
Saya tidak pernah dikoreksi, kata Leo Lefan kepada wartawan, Kamis (22 April 2021).
Saat itu, Leolevan mengaku sangat ingin menghilangkan kecanduannya melalui rehabilitasi.
Menurut Leorefan, setelah keluar dari penjara, godaan narkoba kembali muncul.
“Iya pas keluar saya merasa baik-baik saja, tapi setelah serangkaian masalah, masalahnya bertambah dan dari pertama saya menyimpulkan sampai sekarang, itu tidak benar,” lanjutnya.
Saat itu, Leo Reifan percaya bahwa jika ia bisa mendapatkan perawatan medis dan pulih, ia tidak akan kembali menggunakan narkoba ketika mendapat masalah.
“Jadi, ketika itu terjadi pada saya, saya pikir saya baik-baik saja dan tidak ada yang salah dengan hidup saya, namun ternyata sebaliknya, justru itu adalah awal dari banyak masalah yang terjadi,” kata Leo Reifan. .
(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)