Reporter Tribunnews.com M. Alivio Mubarak Junior melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Senin (29 April 2024) sekitar pukul 11.50 di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Rio Reifan terlebih dahulu mengenakan kaos hitam, topi, dan masker di hadapan awak media.
Pemain berusia 39 tahun itu hanya bereaksi dengan kegelisahan dan menunduk.
Rio terdiam saat disambut awak media.
Sebelumnya, polisi melakukan tes urin dan hasilnya Rio positif menggunakan narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Indrawienny Pajiyoga mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, dan obat keras.
“Saya aman di tempat tinggal saya,” jelas Pajiyoga.
Rio ditangkap sendirian di kediamannya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.
Selain itu, ada tudingan bahwa Rio Reifan tidak hanya sebagai pengguna tapi juga distributor. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Hal ini masih kami dalami karena yang bersangkutan baru keluar dari penjara pada Februari 2024,” kata Pajiyoga.