Tampang Yandi Supriyadi, Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Tertunduk Lesu

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap Yandi Supriyadi (28 tahun), pelaku pelarian dari pelecehan seksual terhadap anak-anak Panti Asuhan Darussalam An Noor, Kecamatan Penang, Kota Tangerang.

Foto tersebut memperlihatkan tersangka dengan santainya menunduk saat diangkut dari Sumatera menuju Jakarta.

Supriyadi yang mengenakan kaos berwarna abu-abu ditangkap tim manajemen Sub Resmob Polda Metro Jaya.

Resmob Polda Metro Jaya AKP Hijrahqul Fahrudin Komite 5 mengatakan, tersangka ditangkap di Kabupaten Empat Loang, Sumsel. Polres Metro Tangerang menunjukkan foto penyintas Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Noor, Tangerang, Banten. Foto buronan Yandi itu dirilis pada Selasa (8/10/2024) saat jumpa pers di Mapolres Tangerang Kota. (Instagram @polresmetrotangerangkota)

Pada Jumat (8/11/2024) beliau mengatakan: “Kami di PMJ berhasil menangkap Yandy Supriyadi yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Panti Asuhan Penang Tangerang.

Tersangka berpura-pura membawa para pelajar tersebut ke Padang, Sumatera Barat, setelah itu pelaku mendatangi rumah saudaranya di Empat Loang.

Dia tinggal bersama kakak laki-lakinya di kota Dana.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kompol Zane Dwi Nugroho mengatakan, tersangka sudah melarikan diri dan masuk dalam daftar DPO.

“Tersangka kami tangkap pada Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB di Pinjaman Empat, Palembang,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (8/10/2024).

Tim Reserse Polres Metro Tangerang menemukan predator seksual anak yang kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Tersangka terakhir diketahui berada di perkebunan di Empat Loang, Palembang, hendak pergi ke kota untuk mengurus kebutuhan sehari-hari. 

Bahkan saat buron, Yandy masih bekerja di lahan perkebunan Pinjaman Empat.

Tersangka ditangkap di pasar saat hendak berdagang sembako karena ingin membeli.

“Saat dia kabur, dia bersembunyi di perkebunan,” kata Zane.

Berdasarkan pantauan polisi, tersangka Yandi kabur dan melarikan diri ke wilayah Padang, Sumbar.

Penyidik ​​mengetahui tersangka singgah di Padang, Palembang, dan terakhir Empat Loang. 

“Memang dia berusaha menyembunyikan identitasnya, dia juga berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan mereka menyarankan dia untuk menyerah, tapi dia tidak mau,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Noor dan Yousuf Bakhtiar (29) selaku pengurus panti asuhan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak angkatnya sendiri.

Ketua Yayasan Darussalam dan Pengurus Panti Asuhan An Noor, Sudirman (49) dan Yusuf Bakhtiar (29) menyatakan keduanya tidak mengidap penyakit jiwa. 

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Biro Psikologi SDM Polda Metro Jaya.

Dua tersangka diidentifikasi dan ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.

Hasil penelitian menunjukkan kedua tersangka tidak teridentifikasi atau menunjukkan gejala psikologis klinis.

Dalam kasus ini, penyidik ​​Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Departemen Psikologi Kantor SDM Polda Metro Jaya. 

Tes psikologi menggunakan tiga metode.

Cara yang pertama adalah observasi, kedua wawancara, dan ketiga tes tertulis terhadap tersangka.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak Panti Asuhan Darussalam An Noor. 

Mereka juga menjadi sasaran penelitian psikologis dalam dua cara: observasi dan wawancara.

Diajak berbicara kemudian diajak bercerita, maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh serta banyak korbannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *