Tampang Pria Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Jaksel, Ternyata Pecandu Narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- FA yang menodongkan pistol ke anggota Pengelola Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ternyata adalah pecandu narkoba.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambala mengatakan FA kecanduan sabu.

 Menurut dia, pelaku sudah setahun menggunakan obat-obatan terlarang.

Setahun, lebih dari setahun, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Jadi, FA bertingkah seperti koboi setelah menggunakan sabu hingga akhirnya dinyatakan positif, ujarnya.

Namun tidak ditemukan sisa pipa atau sabu di rumah FA.

Jadi sebelum kejadian dia pakai (sabu), ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial FA yang diduga menodongkan pistol ke anggota Dinas Pengelola Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah ditetapkan sebagai tersangka.

FA ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

“Kami (tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Gogo mengatakan, tersangka FA juga sudah ditahan.

“Dia ditahan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi itu.

Atas perbuatannya, FA dikenakan Pasal 335 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penyebabnya adalah keadaan darurat dan ancaman kekerasan 335, katanya.

Menurut Gogo, kejadiannya bermula pada Selasa pagi (15/10/2024), saat petugas PPSU sedang menebang pohon di depan rumah pelaku.

Namun FA menjadi emosi karena pelaku mengganggu tidurnya dan akhirnya mengeluarkan pistol.

Pelaku kemudian ditangkap polisi pada hari yang sama.

Kronologis singkatnya petugas PPSU mau menebang pohon, mungkin tersangka menganggapnya berisik, mengganggu. Lalu tersangka marah-marah lalu menunjukkan senjata, eh apa, airsoft gun, kata Gogo.

Lalu ada laporan dari masyarakat, Polsek Pasar Minggu menangkap tersangka, orang yang melapor. Nanti airsoft gunnya akan kita selidiki. Beli airsoft gun itu bisa online, tambahnya. (m31)

Penulis: Ramadhan El Q 

Artikel ini dimuat di WartaKotalive.com Penunjuk Senjata di Pasar Minggu Jakarta Selatan Anggota PPSU Kecanduan Sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *