Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi

Reporter Tribunnews.com, Renas Abdila melaporkan

Tribunenews.com, Jakarta – Polisi menangkap Arjun Rosetioni (25), pembunuh yang menyiramkan air keras ke wanita berinisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu (14 Desember 2024).

Direktur Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Shyam Indradi mengatakan, kronologi awal polisi mendapat informasi terkait tindak pidana pelemparan air keras yang viral di media sosial.

Selanjutnya, polisi mengetahui bahwa kejadian tersebut dilaporkan melalui LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polda Kota Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Desember 2024.

Dipimpin Kompol Reza Pahlavi, Sabdit Tahbang dan Resmob Divisi I Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan mengumpulkan informasi untuk menelusuri para tersangka.

“Tim melakukan olah TKP, serta melakukan wawancara kepada korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP,” selanjutnya, pada Jumat pukul 16.00 2024, berhasil ditangkap petugas kepolisian Kara, Kecamatan Chibinan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. dalam penangkapan tersangka Arjuhan Rosetio di kompleks Arkopolis di Karadenan, Desa Denan,” kata Ad Ali.

Setelah ditangkap, polisi menetapkan Arjun sebagai tersangka kasus tersebut.

Arjun memiliki kulit zaitun dan rambut hitam pendek.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari Arjun, antara lain sebuah sepeda motor, sepasang sandal jepit, kaos oblong, dan sebuah telepon genggam.

Berdasarkan Pasal 354 KUHP, ditambah dengan Pasal 353, ditambah dengan Pasal 351, yang mengatur tentang penganiayaan berat, yang dilakukan dengan rencana terencana, merupakan tambahan terhadap pelanggaran ringan.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, serangan air keras terjadi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (12 Juni 2024) malam dan menewaskan seorang remaja putri berinisial F (20).

Kapolsek Bekasi Utara Yus Jahan mengatakan, korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian saat kejadian air tersebut terjadi.

Saat itu, sepeda motor korban mogok dan dijemput suaminya.

Korban terus berjalan sementara suaminya sedang memperbaiki sepeda motornya yang rusak.

“Wanita korban mengendarai sepeda motor suaminya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12 November 2024).

Korban disiram air keras oleh pelaku di tengah jalan.

Korban dicengkeram dari belakang dan luka paling banyak di punggung, (air sadah) masuk ke badan depan.

Berdasarkan informasi, korban mengenal pelaku.

“Iya, sejak umur korban sudah mengenal pelakunya,” kata Yoss.

Kapolsek mengatakan, kejadian penyiraman tersebut tidak terjadi di depan suaminya.

Rekaman CCTV menunjukkan korban melepas sweternya karena terkena sengatan panas setelah disiram asam.

Korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk menjalani perawatan rehabilitasi.

Selanjutnya, setelah sembuh, korban diperiksa dan diselidiki motif kejahatannya.

“Motifnya belum kita temukan, tapi tentunya kita perlu mencari tahu terlebih dahulu. Pelaku masih diburu,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *