Laporan tersebut disampaikan oleh reporter Tribune News.com, Reynas Abdila.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdirektorat Penindakan dan Reserse Kriminal Polda Metro Jaka mengungkap penemuan sindikat pencurian dengan cara berat memblokir ATM di sebuah pasar kecil di BSD Park Salam Rawa Buntu. Serpong, Tangsel
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/8/2024) dimana korbannya adalah seorang pria asal Serpong.
Kedua tersangka ditangkap beberapa waktu lalu, tersangka pertama ES. Mapolres Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Tersangka ES ditangkap pada Rabu (4/9/2024) di kawasan Jalan Veteran, Distrik Coorg, Kabupaten Tangrang.
Kombed Ade Ari menambahkan, tersangka MS lainnya juga ditangkap dan ditahan.
MS beralamat di Jalan Permata Kasih, Kost, Kabupaten Tangerang.
“Apa fungsinya? Atau peran MS-nya? Peran MS ini adalah menukarkan ATM korban lalu memblokir ATM tersebut,” kata Kabag.
Ade Ari mengetahui, saat korban masuk ke dalam ATM, ada seseorang di belakangnya (pelaku) yang mengarahkan korban untuk menggunakan ATM di sebelahnya.
Kemudian, saat korban menggunakan ATM di sebelahnya, pelaku lain mengalihkan ATM tersebut dan mengambil ATM korban dan menggantinya dengan ATM baru.
Korban kemudian meninggalkan ATM dan mengambil ATM lain.
Usai kecelakaan, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM dan mendapat informasi rekeningnya berkurang 107 juta birr.
Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan Subdit Resmob dan akan lebih ditingkatkan.
Sementara TKP baru ditemukan 1 orang dan masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.