Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tamara Tyasmara berharap sidang kematian putranya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan secara terbuka karena sidang digelar dua kali tanpa kehadiran keluarga korban.
Harapannya, saya sebagai ibu Dante mau mengadili kasus ini secara terbuka, kata Tamara Tyasmara saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Tamara menegaskan, kasus yang merenggut nyawa Dante bisa dibuka di pengadilan. Sebagai seorang ibu, ia pun membiarkan hal itu terjadi.
“Karena saya tidak merasa perlu privasi karena itu hal kecil. Saya ingin semua orang melihat uji cobanya dan mengetahui perkembangannya,” ujarnya.
Usai mencabut nyawa Dante, Tamara berharap Yudha Arafandi dihukum seberat-beratnya.
“Ya, hidup atau mati karena dia telah merenggut nyawa anak saya yang seharusnya masih punya masa depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Tamara bersedia menjadi saksi dalam kasus kematian Dante. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum menerima panggilan sebagai saksi dalam sidang kematian putranya.
“Sudah, saya sangat menantikan panggilan pengadilan,” ujarnya.
Sidang kedua kasus kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024) lalu.
Mantan suami Tyasmara, Angar Dimas, kecewa tak mendapat instruksi untuk melanjutkan kasus tersebut.
“Tidak sama sekali, kami belum diberitahu perkembangan delegasi di pengadilan atau kuasa hukum dari pihak saya (sebagai keluarga korban),” kata Anger Dimas saat dikonfirmasi awak media.
“Tapi yang saya dengar tadi sudah disampaikan kuasa hukum Tamara kepada saya, ingat ini sudah tahap pembelaan, kita bahkan belum tahu sudah sampai tahap ini, lihat keterangan jaksa,” imbuhnya.
Marah Dimas ingin menuntut kematian Dante karena harus ditenggelamkan di depan umum oleh Yudha Arafandi. Hal ini dapat memberikan pencerahan bagi keluarga korban.
Amarah menambahkan, dirinya dan saksi lainnya bersedia memberikan keterangan mengenai kematian putranya tanpa menyembunyikan apa pun.
“Saya tetap pada pendirian saya sejak awal, ketika saya sampaikan kepada kerabat saya bahwa anak saya dibunuh, saya (dan saksi lainnya) akan membeberkan seluas-luasnya, saya berharap keadilan akan ditegakkan jika masih ada,” kata Marah Dimas. . .
“Saya ingin sampaikan kepada aparat penegak hukum – kalian adalah wakil Tuhan, ujian itu suci dan mewakili apa yang akan terjadi di akhirat,” kata Anger Dimas.