TRIBUNNEWS.COM – Kamis, 4 Juli 2024 Program talkshow Sekilas Tribun News akan membahas topik “Pencopotan KPU Indonesia Hashim Asiari”.
Komentar Tribunnews ini menyoroti sumber-sumber berikut:
1. Pengamat Politik Ray Lancti
2. Ketua DPP PSI Furkan AMC
Wawancara ini akan disiarkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.
Tautan YouTube:
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi mencopot Hasyim Asiari dari jabatan Ketua Panitia Pemilihan Umum (KPU).
Hashim Asiari, perempuan berinisial CAT, ditangkap saat mengorganisir aksi mendekatkan diri dengan Komisi Pemilihan Umum Internasional di Den Haag (PPLN).
Tren ini menyebabkan pelanggaran Hashim Asiari terhadap CAT.
CAT pun mengajukan pengaduan atas perbuatan Pak Hasyim ke Majelis Hakim Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024.
Hashim didakwa melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Pada akhirnya, DKPP menerima permohonan CAT tersebut.
Dalam rapat etik yang digelar DKPP RI, Rabu (7 Maret 2024), terungkap pelanggaran yang dilakukan Hashim terhadap CAT terjadi saat berada di Amsterdam, Belanda.
Pak Hashim dikabarkan juga memaksa CAT melakukan tindakan kotor tersebut.
Apakah penghentian dianggap tepat?
Lantas, apa dampak pelanggaran tidak etis atau moral yang dilakukan Hashim Asiari terhadap Pilkada 2024 mendatang?
(Tribunnews.com)