TRIBUNNEWS.COM – Penyalahgunaan plat nomor, baik modifikasi maupun resmi, marak terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Belakangan ini marak kasus pengemudi arogan di jalan raya yang menggunakan pelat dinas TNI.
Cerita bermula ketika seorang pengemudi yang sombong terlibat perkelahian dengan pengemudi lain.
Kasus ini dipublikasikan di ruang virtual setelah diposting di jejaring sosial.
Setelah diselidiki, laman dinas TNI yang digunakan dipastikan palsu.
Sopir sombong itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Tautan YouTube:
Lalu bagaimana aturan dan sanksi penggunaan plat nomor palsu?
Dan adakah cara legal untuk mencegah penggunaan plat nomor palsu?
Selain itu, beliau berkacamata hukum bersama anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H., M.H.
Saksikan Tribunnews di YouTube pada Senin 29 April 2024 pukul 19.00 WIB.
(Tribunnews.com)