Tak Terima Istri Dimaki, Pemuda di Kebon Jeruk Aniaya Ayah Tiri Hingga Babak Belur

Dilansir reporter Tribune News, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda bernama VA (23) ditangkap polisi Kebon Jeruk usai melakukan pemukulan terhadap suaminya HS (52) di rumahnya di Kecamatan Dori Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Sutrisno mengatakan, penganiayaan terjadi setelah VA membantah istrinya dimaki ayahnya.

“Karena dia melihat dan mendengar istrinya dimaki oleh korban dengan kata-kata kasar, dimana korban berkata, ‘Jaga keluargamu saja’,” kata Sutrisno, Kamis (30/5/2024).

Dia menambahkan: “Tersangka kemudian meninju wajah dan mata kanan korban.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata kanannya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka VA.

Katanya, Terdakwa pidana terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 KUHP Islam atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *