Tulis reporter Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengatakan akan melaporkan tiga penyidik antikorupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) korupsi malam ini.
Ketiga pemeriksa KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M. Denny Arief.
Ronny mengatakan mereka dilaporkan karena mencuri telepon genggam (HP) dan mencari Hasto dan karyawannya Kusnadi.
Mereka disebut menyita dua buah ponsel milik Hasto dan 1 buah milik Kusnadi serta satu kartu ATM berisi uang Rp 700.000 milik Kusnadi.
“Kita ke Dewas malam ini, siang atau malam kita ke Dewas,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (6/10/2024).
Ronny menjelaskan, pemecatan dan penyidikan terjadi saat Hasto dipanggil ke laboratorium KPK.
Menurut dia, dalam pemeriksaan, detektif Rossa Purbo Bekti yang mengenakan masker dan topi memanggil Kusnadi di ruang tamu Gedung KPK.
“Kami diberitahu bapak (Hasto) telpon ke lantai dua, jadi kakak Kusnadi datang karena tahu bapak yang menelpon, makanya yang berkepentingan mengikuti penyidik ke dalam dan menuju lantai dua,” kata Ronny.
Ronny menjelaskan, sesampainya di lantai dua Gedung KPK, petugas KPK menggeledah dan menangkap Kusnadi.
Ia mengaku menolak penyitaan dan penggeledahan. Sebab, Kusnadi bukan yang menjadi pokok pembicaraan hari ini.
“Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan saksi untuk Saudara Mas Hasto Kristiyanto. “Bagaimana kabar Saudara Kusnadi tiba-tiba dia dipanggil sedemikian rupa sehingga saya kira dia ditipu atau diikat,” kata Ronny.
Ronny menilai temuan Kusnadi melanggar Art. 33 KUHAP, dan penangkapan terkait melanggar Art. 39 KUHAP.
Seperti diketahui, Hasto hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan suap terkait pemilihan anggota DPR RI 2019-2024, tersangka mantan politikus PDIP Harun Masiku yang ditahan. . syarat untuk jangka waktu empat tahun.