Tak Satu Suara, Menko Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus

Laporan wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum bisa dipastikan pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Airlangga mengatakan pembatasan BBM bersubsidi masih perlu diperketat lebih lanjut.

Kita bertemu lagi. Belum, kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Hal serupa juga terkait dengan peninjauan kembali Keputusan Presiden (Perpres) no. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran Minyak Pemanas. Dia mengatakan, peninjauan masih perlu diselesaikan.

“Tidak, tidak, tidak,” katanya.

Pembahasan masih perlu dilakukan karena terdapat konsekuensi fisik dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.

“Belum ada tujuan kita mengadakan rapat, rapat koordinasi dulu,” ujarnya.

“Tentu ada kalkulasi dan implikasi fiskalnya,” tutupnya.

Sebelumnya, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan meningkat, setelah pemerintah mengusulkan pembatasan pembelian.

Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT RI ke-79 atau 17 Agustus 2024 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Sehingga, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, kata Luhut, PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan aturan terkait pembatasan tersebut.

“Kita harapkan tanggal 17 Agustus sudah bisa kita mulai, dimana kita bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut dalam video yang dikutip, Rabu (10/7/2024).

Untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, pemerintah harus menunggu revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 selesai.

Hal ini dilakukan agar pembatasan BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah mempunyai dasar hukum yang kuat.

Kita tunggu Perpres 191, BBMnya tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini dimanfaatkan oleh masyarakat mampu, tapi dapatkan BBM bersubsidi, kata Menteri BUMN Erick Thohir saat peluncuran TikTok Pos Aja! Rumah Kreator di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (7/10/2024).

Erick mengatakan, peninjauan kembali Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengendalikan BBM bersubsidi, tapi juga energi lain yang masih disubsidi pemerintah.

“BUMN itu perusahaan, bukan pengambil keputusan. Jadi kami sangat mendukung agar Perpres 191 segera ditunda, bukan hanya BBM saja, tapi gas juga kita harapkan karena impor LPG saat ini sangat tinggi. , jangan sampai subsidi salah sasaran,” kata Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *