Reporter Tribunnews.com Bayu Indra Perman melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sarwendah tak pernah hadir dalam kasus perceraian Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam banyak sidang pengadilan, Sarwendah tidak hadir atau mengirimkan tim kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selaku kuasa hukum Sarwenda, Chris Sam Siwu menolak anggapan para pihak sengaja berupaya mempercepat perceraian.
“Kalau Sarwenda tidak punya pengacara dan Sarwenda sendiri yang mempercepat perceraian, tidak bisa disangkal isinya,” kata Chris Sam Siwu di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
“Kita tidak perlu terburu-buru,” katanya.
Chris mengatakan, pihaknya merasa tidak bisa hadir di PN Jaksel karena tidak ada dalil yang bisa diajukan.
Sejauh ini Sarwendah belum ada keinginan untuk ikut bercerai.
“Kami tidak perlu datang karena tidak ada tempat untuk berdebat, hasilnya sidangnya dipercepat, itu salah satu hasilnya.”
“Tapi kami tidak ada niat untuk mempercepat perceraian,” kata Chris Sam Siwu.