TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Kelompok Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Celestinus SH mengatakan ada risiko tersingkirnya putra bungsu Presiden Jokowi Kaisang Pangarep dari jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kaisang tidak melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kepuasan jet pribadi yang diduga diterimanya dari seorang pengusaha Singapura saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat baru-baru ini bersama istrinya, Erina Gudono, dan pulang ke rumah.
Menurut Petrus, setiap pejabat pemerintah atau pegawai negeri yang diduga melakukan konspirasi, korupsi, dan kolusi (KKN) dengan menyampaikan laporan atau keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan KKN tersebut akan diperiksa dengan kuasa. Keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengakhiri tindak pidana korupsi.
Petrus mengatakan, laporan masyarakat terhadap Presiden Jokowi bersama Kaisang Pangarep, Bobby Nasution, dan istrinya Kahiang Ayu menjadi bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas beberapa tuduhan korupsi terkait jabatan Jokowi sebagai presiden.
Dan dalam pemberitaan baru-baru ini Kaisang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menghabiskan lebih dari Rp 8 miliar untuk perjalanan ke AS untuk memanjakan diri dengan menggunakan jet pribadi atau pesawat pribadi Gulfstream G650ER, yang jelas mengabaikan pemberantasan korupsi. Komite.
Namun tekanan publik agar Kaesang dan Erina menjelaskan sendiri apakah pemilik jet pribadi tersebut dan keluarga Presiden Jokowi ada hubungan bisnis atau menggunakan jet pribadi terkait dengan Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka (keduanya Baik itu pejabat pemerintah, keluarga, hubungan dengan pengusaha dan pengusaha) atau hanya terkait hubungan bisnis antara Kaesang dengan pemilik pesawat pribadi,” jelas Petrus. Ia juga menjabat sebagai Koordinator Gerakan Advokat Indonesia (Perekat), Senin (9/9/2024). Menurunkan level PSI
Petrus menilai sikap dan perilaku Kaisang yang tidak merespon suara masyarakat, kepentingan masyarakat, apalagi penghapusan KKN, tidak hanya berbahaya bagi PSI.
Karena merupakan ketua umum dan anak presiden, Kaesong tidak dijadikan teladan atau panutan bagi bangsa dan tidak diberi pendidikan politik yang baik.
Selain itu, jelas pandangan Kaesong merugikan kepentingan publik, dimana KPK bertindak diskriminatif dan independen dalam menangani kasus Kaesong, keluhnya.
“Saat Kaesang menjadi anggota PSI pada 23 September 2023 dan hanya dua hari terpilih menjadi Ketua Umum PSI pada 25 September 2023, melihat rekam jejak Kaesang, tanpa langkah pembentukan kader seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar. dan “Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI sehingga menghancurkan sistem meritokrasi dan menurunkan status PSI di mata rakyat sebagai partai yang hanya ingin mengikuti penguasa,” lanjutnya.
Petrus mengatakan harapan seluruh partai PSI, ketika Kaesang menjadi anggota dan Ketua Umum PSI menjelang pemilu 2024, adalah PSI akan melewati ambang batas parlemen sebesar 4% dari suara sah negara karena pemilu 2024.
Namun langkah tersebut gagal total dan menambah catatan kegagalan kebijakan yang diambil PSI yaitu mengambil jalan pintas dengan merekrut Kaesang tanpa pelatih, berpeluang menjadi anak presiden, namun gagal mereka dapatkan. setidaknya 4. %. Opsi yang disarankan. Kalahkan Kaisang
Peter menilai cara masuk PSI seperti ini telah menurunkan kepercayaan banyak anak muda terhadap Kaesang dan pendukung PSI yang punya darah dan darah untuk membangun partai, namun mereka diremehkan karena arogansi PSI dan hak Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi. , yang berakhir dalam waktu kurang dari dua bulan adalah suatu hal yang luar biasa menjadi anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal lolos PSI 4% di DPR, dan jet pribadi Gulfstream G650ER memiliki wewangian sebagai gratifikasi atau contoh KKN lainnya dan menarik perhatian masyarakat karena terkesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukannya. menjadi wakil dan pengayom Kaesang, organisasi advokasi rakyat. “Jumlahnya semakin bertambah sehingga merugikan PSI,” jelasnya.
Jadi, lanjut Petrus, pilihan terbaik adalah mencopot Kaisang dari jabatan Ketua Umum PSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB), mengadilinya melalui dewan partai, mengembalikan politik intelektual muda yang dilepas dari PSI ke partai. Jokowi adalah seorang politisi.