Tribun News.com, Jakarta – Ratusan pekerja PT Sumawood Utama Works Industries yang sebelumnya terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kini telah kembali dipekerjakan oleh perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu ini secara sepihak memecat ratusan pekerjanya mulai 16 April 2024.
Alasan pemecatan tersebut adalah karena efisiensi perusahaan yang rata-rata terdapat karyawan yang telah bekerja sekitar 25 tahun.
Pada saat pemecatan tersebut, Samoud Utama Works Industries juga menawarkan perubahan status pekerjanya dari pekerja tetap atau PKWTT menjadi pekerja kontrak atau PKWT.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara (Sumut) TM Yusuf mengatakan, Ketua KSPSI Andy Gani Nena Wea berperan besar menjadi jembatan pembicaraan antara buruh dengan PT Samwood Utama Works Industries.
“Dukung penuh perjuangan buruh Samwood Utama Works Industries. Hasilnya terbukti, ratusan buruh sudah kembali bekerja dan tidak masuk kerja sejak 10 Juni. Salam sejahtera, Adi Gani Nena Nawan Di, bangga sekali.” manajemen,” kata Jusuf saat dihubungi, Rabu (19 Juni 2024).
Sementara itu, Presiden KSPSI dan Presiden Dewan Serikat Pekerja ASEAN (ATUC) Andy Ghani sejak awal selalu mendukung perjuangan buruh PT Samawood Utama Works Industries.
“Saya dari awal yakin teman-teman akan menang dan saya menghimbau kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Daly Serdang, Provinsi Sumatera Utara, untuk membantu dan mendukung perjuangan buruh,” ujarnya.