Tak Hanya Sekadar Rekan Kerja, Pelaku dan Wanita Dalam Koper Ternyata Punya Hubungan Lebih

TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang perempuan di dalam peti mati yang jasadnya ditemukan di semak-semak di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (04/ 25/2024).

Ternyata hubungan pelaku kejahatan, Ahmed Arif Redwan Nawuloh, akrab disapa AARN (28), dan korban berinisial RM, lebih dari rekannya.

Polisi sebelumnya mengatakan bahwa keduanya adalah rekan kerja di perusahaan yang sama.

Dimana AARN bertindak sebagai tim audit dan RM sebagai pejabat yang bertanggung jawab menyimpan dana tersebut di bank.

Kapolsek Cikaranga Barat Kompol Jornald Pateran menyampaikan kedekatan awal antara pelaku dan korban.

Diketahui, pelaku dan korban mulai dekat pada Desember 2023 hingga kontak seksual pertama.

“Pelaku dan korban awalnya memiliki hubungan kaki tangan, auditor, dan bendahara, namun kemudian pada bulan Desember keduanya semakin dekat dan menjalin hubungan,” ujarnya dalam konferensi pers kasus pembunuhan Pak Woman. Di tas Jumat (5 Maret 2024).

“Kemudian pada tanggal 17 Desember pelaku berkesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit sehingga menjalin hubungan lebih erat di sana,” imbuh Jornald.

Saat bertemu di Bandung, pelaku dan korban sudah dua kali berhubungan badan.

Di sana dia diajak berhubungan badan pertama kali, dua kali, setelah itu pelaku kembali ke Tangerang, jelas Jornald.

Pelaku kemudian datang lagi pada April 2024 dan kembali berhubungan intim dengan korban.

“Kembalilah pada bulan April dan lakukan lagi (berhubungan seks),” jelas Jornald.

Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, korban meminta pelaku bersedia menikah dengannya, setelah terjalin hubungan antara suami istri tersebut.

Motif melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka tidak terima atau merasa terhina dengan perkataan korban yang menuntut pertanggungjawaban untuk menikah dengannya sehingga menyakiti hati tersangka dan melakukan pembunuhan, kata Direktur Reserse Kriminal Kombes Polda Metro Jaya Pol Wera Satia. . kata Triputra dalam jumpa pers, Jumat.

Selain itu, motivasi pelaku melakukan pembunuhan adalah tekanan ekonomi karena membutuhkan uang untuk pernikahan.

Diketahui pelaku sendiri menikah pada Maret 2024.

Usai membunuh korban, pelaku merampas uang Rp 43 juta yang dibawa RM. Korban tidak mengetahui kalau pelaku sudah menikah

Polisi mengatakan, kemungkinan korban tidak mengetahui kalau pelaku sudah mempunyai istri.

Polisi mengatakan karena korban sudah meninggal, maka polisi menyimpulkan RM kemungkinan besar tidak mengetahuinya.

“Harus kami katakan mungkin saja korban tidak mengetahuinya. Mengapa kami katakan itu mungkin?”

Karena mohon maaf, korban sudah meninggal dunia, jadi kemungkinan besar korban tidak mengetahuinya, kata Wera dalam jumpa pers, Jumat.

Wera juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih memiliki pasangan sah.

Namun polisi masih mendalami hubungan keduanya.

“Keadaan korban saat ini masih memiliki pasangan sah, namun ikatan antara korban dan pasangan sahnya akan semakin dalam,” jelas Wera.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *