Laporan dari Reporter Tribunnews.com, Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap aktor Andrew Andika atas tuduhan penyalahgunaan sabu pada 26 September 2024.
Adapun suami Tengku Dewi, saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di kediamannya.
Meski begitu, polisi tetap menangkap Andrew Andika.
Terkait persoalan tersebut, Kapolres Narkoba Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, sehari sebelum penangkapan Andrew Andika, ia menggelar pesta narkoba bersama lima temannya usai menonton konser di Jakarta Barat.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung menangkap Andrew Andika, namun tidak menemukan bukti.
“Saat ditangkap, AA tidak menggunakan narkoba. Dan tidak ditemukan barang bukti,” kata Chandra di Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
Setelah Andrew Andika ditangkap, polisi bergerak ke sebuah hotel di Jakarta Selatan tempat berkumpulnya lima teman pemain tersebut. Aktor Andrew Andika di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Dia ditangkap karena kepemilikan sabu. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)
Saat tiba, polisi menemukan lima orang teman Andrew Andika menggelar pesta narkoba untuk kedua kalinya.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain klip plastik bekas kemasan sabu, inhaler sabu dari botol air mineral bekas, dan pipa kaca berisi residu sabu seberat 1,77 gram, termasuk pipetnya.
Kelima orang yang ditangkap di hotel itu sedang pesta narkoba, kata Chandra.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap keenam orang tersebut, salah satunya adalah Andrew Andika, dan mereka dinyatakan positif mengandung amfetamin dan sabu.
Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba.
Namun, polisi merekomendasikan keenam orang tersebut untuk direhabilitasi karena tergolong pecandu sedang yang berarti tingkat kecanduan narkoba yang tinggi.