Tak Cuma UGM, Fisipol Universitas Riau juga Liburkan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

TRIBUNNEWS.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau tak hanya memberikan libur sehari kepada mahasiswanya untuk mengikuti audit anti pilkada. Hukum.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diperoleh Tribunnews.com, surat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fisipolis Universitas Riau, Meyzi Heriyanto.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau akan diliburkan pada Jumat (23/8/2024).

Sehubungan dengan pelaksanaan “Aksi Damai” oleh Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, diumumkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan akan ditutup pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 mulai pukul 13.30 WIB. .” surat pemberitahuan yang diumumkan pada Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, mahasiswa Fisipol UGM diperbolehkan mengikuti kegiatan tersebut setelah kegiatan perkuliahan kampus ditutup.

Pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di UGM berkumpul di utara Bundaran UGM.

Mereka kemudian berkumpul melakukan aksi massa bersama berbagai elemen masyarakat dan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD DIY dan Titik Nol Km.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM Arga Luthfi mengatakan, Fisipol UGM mengeluarkan pernyataan dan membatalkan perkuliahan.

“Bagaimanapun, Fisipol memberikan pernyataan khusus dan meliburkan kelas, serta beberapa sekolah lainnya diliburkan sehingga kita bisa melakukan aksi hari ini,” kata Arga saat ditemui di bundaran – Jalan UGM, Kamis (22/08/2024).

Arga mengatakan, mahasiswa dari berbagai fakultas di UGM ikut serta dalam demonstrasi menentangnya.

Aksi demonstrasi ini untuk menolak revisi UU Pilkada Provinsi dan menolak politik dinasti.

“UGM sendiri terdiri dari banyak unsur fakultas dan lembaga serta organisasi yang ada di UGM,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Wawan Mas’udi membenarkan telah memberikan izin kepada mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Ada permintaan dari Dema, kami menyetujuinya,” kata Wawan Mas’udi.

Seperti diketahui, hampir setiap kota di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang pilkada.

Salah satunya digelar berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Parlemen DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

Bahkan, massa aksi mendobrak pagar Gedung DPR hingga roboh. DPR batalkan pengesahan RUU Pilkada, kuorum tidak tercapai

Sekadar informasi, aksi demonstrasi ini sebagai respons atas pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia.

Namun pengesahan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan DPR RI.

DPR memutuskan menunda Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena kuorum tidak mencukupi pada hari Kamis (22/8/2024).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua rapat paripurna. Pertama, dia menjelaskan, anggota DPR RI yang mengikuti paripurna hanya berjumlah 89 orang.

“(Pleno) yang hadir 89 orang, yang tidak hadir 87 orang,” kata Dasko saat memimpin pleno.

Politisi Gerindra itu mengatakan, rapat paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dengan begitu, kata Dasko, pihaknya akan menata ulang rapat paripurna pasca Rapat Kelompok Pertimbangan Pimpinan (Bamus) DPR RI.

Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan ulang rapat umum menjadi rapat paripurna karena kuorum tidak tercapai, kata Dasko saat menutup sidang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *