Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina

Tribunnews.com – Sharon Melody, 31, setelah dia berlari dan menarik istrinya, adalah AG (35) tersangka sebagai tersangka saat mengendarai mobil di Sipayong, di sebelah timur Jakarta.

Faktanya, korban tidak hanya melaporkan melodi kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga).

Namun, melodi itu juga dilaporkan oleh AG tentang dugaan perzinahan.

Hubungan Pembangunan Kepolisian Metropolitan, Kepala Ade Ade Ade Syam Indradi, mengatakan: Laporan AG memasuki MP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDDA Metro Jaya pada 18 Desember 2024.

Selain melodi, Adi Ari mengungkapkan bahwa AG juga melaporkan TS, yang diduga menjadi tersangka.

“Ya, kami menerima laporan tentang reporter AG Pasal 284 (perzinahan),” kata Ada tribunnews.com.

AG mengatakan bahwa Adi Ari mengetahui dugaan hal -hal melodi sebelum 6 November 2024.

Dia mempertimbangkan ini melalui video CCTV dari salah satu apartemen Cengkareng, Jakarta barat.

Menurut AG, melodi itu disertai oleh seorang pria yang legal pria itu bukan apartemen.

“Untuk insiden itu, korban merasa tidak nyaman,” kata Adi Ari.

Sekarang, polisi sedang menyelidiki laporan baru AG melalui bukti bahwa korban telah melekat.

Acara

Sebelumnya, Kepala Polisi Metro Timur Jakarta, Nicholas Ari Lilipali, mengatakan: “Pelecehan itu dimulai ketika delapan ragu bahwa melodi itu berhubungan dengan seorang pria.”

Kecurigaan itu muncul ketika melodi berada di tengah kontak video dengan AG di sebuah apartemen dan kemudian mengucapkan selamat tinggal.

“Sebelum insiden itu, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa dia berada dalam panggilan video di sebuah apartemen. Tersangka mengucapkan selamat tinggal kepada korban ruang tidur, kata Nicholas.

Kecurigaan AG membawanya mencari istrinya melalui program pencarian.

Akhirnya, AG berhasil melihat bahwa melodi itu terletak di sebuah apartemen di desa Cipayung, Jakarta Timur.

Kemudian korban segera datang ke apartemen dan menjelaskan para pelanggar.

Namun, melodi itu sebenarnya menolak untuk menjawab pertanyaan suaminya dan memasuki mobil.

“Bahkan ketika korban mencoba masuk ke dalam mobil, tersangka bodoh. Bahkan tersangka terus mengendarai mobil dengan cepat,” kata Nicholas.

Kemudian melodi sebenarnya merangsang kendaraannya sementara Eng tergantung di mobil dan berakhir hingga 200 meter.

Akibatnya, mengindahkan cedera dan patah tulang yang mengalami tulang saat mencoba menghubungi melodi untuk meminta bantuan.

Satu -satunya melodi tidak menanggapi panggilan telepon AG.

Dalam hal ini, melodi diidentifikasi sebagai tersangka dan dituduh menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga dengan maksimal sepuluh tahun penjara.

Melodi sekarang telah ditangkap setelah dia menamai tersangka.

“Kami telah menangkap para tersangka. Perilaku para tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan lain adalah sama. Kami dieksekusi sebagai (tahanan) wanita.”

(Tribunnews.com/yohanes loveyo poerwoto/hasanuddin aco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *