Tak Cuma Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR Desak Nadiem Makarim Cabut Permendikbud 2/2024

Reporter Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi

Tapi, Satgas

Sebab aturan ini dituding sebagai penyebab tidak adilnya kenaikan UKT di beberapa PTN. 

Selasa (28/5/2024), kata Wakil Ketua Komisi X KHDR RI Dede Yusuf kepada wartawan.

Dede Yusufuf mengatakan, “Tetapi persoalannya bukan soal pembatalan, ada dua hal yang menjadi inti permasalahan ini. Pertama, Permendikhud 2/2024, harus dibatalkan karena merupakan permintaan Komisi X untuk pembatalan dan peninjauan kembali.”

Dede mengatakan, selain pembatalan Permendikbud 24/2, ada persoalan lain terkait Universitas Negeri (PTN-BH).

Menurutnya, banyak perguruan tinggi yang masih belum memahami PTN-BH harus mencari pendanaan dari UKT.

Menurut Dede Yusuf, permasalahan UKT ini bisa saja terulang kembali pada pemerintahan berikutnya.

“Harus kita jaga bersama-sama agar tidak merembet ke pemerintahan berikutnya, karena tahun depan akan terulang lagi,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Juga, komisi

Hal ini untuk mencegah kenaikan UKT yang tidak wajar di kemudian hari.

“Kami berada di komisi

“Mungkin untuk saat ini kami akan evaluasi dulu ketika melihat perkembangan selanjutnya.” Setelah didesak Mendikbud era Jokowi, UKT membatalkan kenaikan tersebut

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan biaya kuliah (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu diungkapkan Nadiem usai diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Kami di Kemendikbud memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan akan mempertimbangkan kembali seluruh permohonan kenaikan UKT dari PTN.”

Nadiem menjelaskan, UKT tidak akan dinaikkan untuk seluruh mahasiswa pada tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengevaluasi permohonan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

“Dengan demikian, tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT tahun ini dan kami akan mengevaluasi permintaan atau permintaan dari perguruan tinggi untuk menaikkan UKT berdasarkan kasus per kasus, tetapi itu akan terjadi pada tahun depan.”

Nadiem menjelaskan, Dikti akan menjelaskan secepatnya. keluarga Menurut Nadiem, peningkatan di Inggris harus memperhatikan prinsip keadilan.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, rektor, dan seluruh pihak yang telah berdonasi dalam berbagai bentuk, sehingga dapat segera kita lakukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *