TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mindan), Sharul Yasin Limpo (SYL), mengangkat isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menjadi anak buahnya di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Hal itu diungkapkan SYL dalam sidang kepuasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Pertama, Hakim mempertanyakan bagaimana SYL bisa diangkat menjadi Menteri Pertanian di kabinet progresif Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi.
Seal kemudian menjawab bahwa dia menjadi menteri karena dia adalah seorang perwira.
SYL kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan Direksi APPSI yang dijabatnya pada tahun 2011-2018.
Selain itu, SYL juga mengangkat persoalan Presiden Jokowi yang merupakan anak buahnya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta saat itu.
Ia menambahkan: “Di periode kedua, Anda diangkat menjadi Menteri Pertanian melalui partai, bukan? Atau karena partai politiknya atau dari mana proyek ini berasal? tanya Gnani S.Y.L.
“Saya dua kali menjadi Ketua Persatuan Gubernur Indonesia, dan Pak Jokowi sebelum jadi presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya. Secara profesional, saya kira ini menjadi acuan saya,” kata SYL.
SYL pun mengaku diangkat menjadi Menteri Pertanian atas rekomendasi Partai Nasdim.
Sekadar informasi, SYL sebelumnya menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode dan akhirnya dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 oleh Presiden Jokowi.
SYL, NasDem mencalonkan menteri untuk Jokowi.
Sedangkan Nastem merupakan salah satu partai pendukung Jokowi saat kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019.
Namun SYL akhirnya mengundurkan diri pada 6 Oktober 2023 setelah ditangkap terkait kasus intimidasi dan gratifikasi. Aksi protes harusnya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi
Dalam sidang yang sama, SYL juga mengajukan keberatan kepada majelis hakim.
SYL menilai, Presiden Jokowi patut memberikan penghargaan atas kinerjanya sebagai Menteri Pertanian.
“Saya tidak menyalahkan Maharaja, tapi seharusnya pemerintah memberi saya penghargaan. Saya mengadu ke Jokowi,” kata SYL kepada majelis hakim.
SYL kemudian memaparkan kontribusi Kementerian Pertanian yang berhasil menyelamatkan negara sebesar Rp 15 triliun setiap tahunnya.
Besaran iuran Kementan juga dinilai SYL tidak sebanding dengan korupsi Rp 44 miliar yang didakwakannya.
“Jadi Yang Mulia, dari data PBS yang saya miliki, saya tidak pernah menyumbang kurang dari 15 triliun setiap tahun, Anda menyumbang kurang dari 44 miliar dalam 4 tahun, parfum dan lain-lain, saya mohon keadilan.”
“Kamu tidak perlu menghormati saya, saya siap masuk penjara, saya siap masuk penjara, tapi hormati apa yang dikatakan orang-orang ini,” desak SYL.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Baca berita lainnya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.