Tak Ada yang Menyadari Kedatangan Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Turut Diperiksa KPK

Dilansir dari reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak hanya mengusut Wali Kota Semarang Hawerita Gunaryanti Rahyu alias Mbak Ita, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Komite D DPRD Jawa Tengah Alwin Basari hari ini, Kamis Tahun (8 Januari 2024). ).

Pantauan Tribunnews.com, suami Mbak Ita itu terlihat mengenakan kalung dengan tali pengunjung berwarna merah, artinya ia terlibat dalam aktivisme.

Tak ada yang memperhatikan penampilan Alvin Basri.

Tiba-tiba dia mendapati dirinya sedang duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alvin Basri menyusul istrinya dan menjadi orang pertama yang masuk ke gedung KPK dua warna itu.

Keduanya saat ini sedang dalam proses pengujian.

Ini merupakan ujian kedua bagi Alvin Basri.

Alvin sebelumnya diperiksa pada Selasa (30 Juli 2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya resmi mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Maherdhika Sugiarto mengatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang tersebut.

“SPDPnya harus (dikirim). Banyak orang, kemarin saya informasikan empat orang kalau tidak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23 Juli 2024).

Sayangnya, Tessa tak membeberkan detail identitas tersangka.

Namun berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hewerita Gunaranti Rahyu atau biasa disapa Ita; Suami Ita sekaligus Ketua Komite D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basari; Direktur PT Chimarder777 dan Presiden PT Rama Success Mandiri dan Gapency Semarang, Martono; Dan P Rachmat Utama Jangkar, Direktur PT Deka Sari Parkasa.

Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

KPK kini tengah mendalami tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, yakni pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dituduh melakukan pemerasan terhadap pejabat publik karena mendorong pemungutan pajak dan retribusi daerah; Ada pula dugaan penerimaan bonus pada 2023-2024.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di beberapa wilayah di Semarang.

Termasuk di dalamnya dokumen dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Iya, dokumen APBD 2023 hingga 2024, beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, baik pengadaan langsung maupun penunjukan, dokumen tulisan tangan, ada jumlah tertentu,” kata Tessa dikutip wartawan, Sabtu (27/). Juli 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *