Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ber-KTP Jakarta berhak memilih calon gubernur dan wakil gubernur, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun -Kun Wardana Abyoto, besok, Rabu (27 November 2024).
Pemungutan suara akan dilakukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Soal pencoblosan di Rutan KPK, informasi yang kami terima, KPK tidak akan membuka TPS sendiri, melainkan akan mendatangkan petugas dari TPS terdekat yang datang ke Rutan untuk membuka peluang bagi tersangka untuk memilih. pemungutan suara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26 November 2024).
Total ada 10 tahanan KPK yang berdomisili di Jakarta.
Namun, narapidana di luar Jakarta tidak diperbolehkan memilih.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas yang memungkinkan mereka memilih calon dari daerah asalnya.
“Saya tidak diberitahu karena pemungutan suara sebenarnya ada di masing-masing daerah di distrik itu. Jadi dia tidak dibawa ke Rutan KPK, kata Tessa.
Lanjutnya, “Tetapi pada prinsipnya Komisi Pemberantasan Korupsi akan menciptakan kondisi yang menguntungkan jika para tersangka mempunyai suara (di Jakarta, Red).
Diberitakan sebelumnya, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November.
Khusus Jakarta, ada 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KPU DKI Jakarta.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.