Sistem KRIS Permudah Pasien Urus Rujukan dan Tidak Antre di UGD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan mulai tahun 2025 pada bulan Juni akan menerapkan kebijakan standar kelas rawat inap (KRIS), menggantikan BPJS kesehatan kelas 1, 2, dan 3. Implementasi kebijakan ini melalui….