Kasus Korupsi BTS 4G, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Dituntut Penjara 4 Tahun
Laporan jurnalis Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Walbertus Natalius Wisang, mantan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), divonis 4 tahun penjara. Walbertus dijerat kasus pidana terkait korupsi….