Pemprov DKI Beri Keringanan Pokok Hingga 10 Persen untuk Wajib Pajak yang Bayar PBB-P2 Lebih Awal
Laporan jurnalis Tribunnews.com Rainas Abdila TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif besar pajak bumi bangunan (PBB) dan pembebasan denda administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada….