Mahfud MD soal Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi: Sangat Keblinger
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pakar konstitusi Mahfud MD menilai larangan penyiaran konten jurnalistik investigatif swasta menyesatkan. Larangan itu tertuang dalam pasal 50b ayat (2) RUU Penyiaran 27 Maret. Mahfud MD menegaskan,….