MK Perpanjang Batas Waktu Penghapusan Merek Terdaftar Tak Digunakan dari 3 Tahun Jadi 5 Tahun
Wartawan TribuneNews, Ibriza Fasti Ifami melaporkan TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memperpanjang jangka waktu pemusnahan merek terdaftar yang tidak terpakai dari semula 3 tahun menjadi 5 tahun. Demikian….