Tak Kantongi SNI, Kemenperin Tahan Speaker Aktif Impor Senilai Rp 10 Miliar
Laporan reporter TribuneNews.com Lita Fabriani TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian membekukan 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki sertifikasi produk untuk menggunakan Tanda Standar Indonesia (SPPT-SNI), dengan nilai Rp 10.253.820.316…..