Bapanas Minta Pemda Lakukan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Koresponden Tribune News.com Andrapata Pramudhyaz melaporkan TribuneNews.com, Jakarta – Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) meminta Pemerintah Daerah (PEMDA) mematuhi Peraturan Presiden (PURPRESS) Nomor 81 Tahun 2024. Perpres yang….