Seorang WNA Dicekal KPK Karena terkait Kasus Korupsi Lahan Rorotan Jakarta Utara
Laporan dimuat reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pelarangan terhadap warga negara asing (WNA) bernama SHJB. WNA dilarang karena sedang diperiksa Komisi Pemberantasan….