28 WNA Korban Penyelundupan Manusia Bayar Rp 65 Juta Untuk Bekerja di Australia
Jurnalis TribuneNews, Ibriza Fasti Ifami melaporkan TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – 28 warga negara asing (WNA) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPM) disebut telah membayar biaya sebesar Rp 65 juta kepada sindikat….