Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal atau PASTI memberhentikan sementara Ahmad Rafif Rai karena diduga melanggar aturan penawaran investasi, penghimpunan, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa persetujuan Direktorat….