Praktisi Hukum: Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Partai Non Parlemen Mengusung Capres-Cawapres
BERITA TRIBUN. Mahkamah Konstitusi menilai aturan tersebut bertujuan untuk melindungi suara sah yang diperoleh partai-partai hasil pemilu, sehingga dapat digunakan untuk memanipulasi upaya tersebut. Menurut Urrist Nasrullah, pendapat anggota parlemen….