Pemerintah Berlakukan KRIS, RS Swasta Hadapi Kendala Biaya untuk Renovasi Kamar Pasien
Dilansir reporter Tribunnews.com, Rina Ayu TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah segera menerapkan Kategori Standar Rawat Inap (KRIS) pada 30 Juni 2025 untuk menggantikan kategori pelayanan pasien dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Namun,….