Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
Laporan reporter Tribunnews.com Rahmat W Nugraha TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja (SIPK). Tujuan Peraturan….