Perludem Sebut KPU Tak Bisa Tindaklanjuti Putusan MA Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Laporan jurnalis Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Komisi Pemilihan Umum (GEC) tidak bisa mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas….