Pejabat tak Boleh Lagi Sering-sering Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Harus Ada Izin Prabowo
Tribunnews.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan surat edaran nomor B -32/m/s/ln.00/12/2024 tentang kawasan tersebut. Surat edaran ini intinya memperketat Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)….