Pendapat Pengamat tentang Penjualan Rokok Harus Berjarak 200 Meter dari Satuan Pendidikan
Laporan reporter Tribunnews.com, Lita Febriani TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melarang penjualan eceran rokok dan mewajibkan penjual produk tersebut berada setidaknya 200 meter dari lembaga pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal….