Kementerian Kominfo Blokir 32 Situs Pulsa Diduga Terkait Aktivitas Judi Online, Berikut Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah memblokir 32 situs web yang menawarkan layanan penukaran uang atau kredit tunai dalam rupiah terkait perjudian online. “Blokade dimulai hari ini…..