Emak-emak yang Bunuh Penjaga Toko Pakai Pedang Katana di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Nada Diana, 43, divonis 15 tahun penjara karena membunuh Resa Ariska (52, mantan pramuniaga di Tangerang, Banten). Putusan tersebut dibacakan majelis Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (12/08/2024)…..