Penjual Gelar Habib di Jakarta Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Janes Meliano Weibo (24) divonis 1,5 tahun penjara karena memalsukan situs Rabita Alawiah dan menjual gelar Habib. Sidang pembacaan putusan digelar pada Kamis (12/9/2024) di Pengadilan Negeri….